IZIN BPOM DAN DINKES
BPOM merupakan kependekan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Seperti namanya, badan ini memiliki tugas untuk mengawasi seluruh obat dan makanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia
Tujuan pengawasan terhadap obat dan juga makanan adalah memastikan seluruh produk tersebut aman digunakan dan tidak merugikan masyarakat
Izin yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan disebut dengan Izin PIRT, dan diperuntukan terhadap industri yang masih berskala kecil (UKM). Sedangkan Izin yang dikeluarkan BPOM biasanya diperuntukan terhadap para pelaku usaha yang sudah berskala besar.
Sertifikasi ini berguna untuk melindungi masyarakat dari produk makan dan minuman yang dapat membahayakan kesehatan si konsumen,
Mengenai ketentuan biaya pembuatan izin BPOM biasanya akan bervariasi tergantung dari produk yang akan didaftarkan. Ketentuan ini masih mengacu terhadap PP No. 32 tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Untuk masa berlaku dari Izin BPOM ialah 5 tahun dan dapat diperpanjang di lembaga yang terkait.
More Info:
PT. Konsultan Legal Indonesia
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com
#caramendapatizinedarbpom
#persyaratanbpom
#produkbpom
#jenisizinedarbpom
#Izinbpomdandinkes
#bpomadalah
#bpomartinya
#bpomadalahsingkatandari
#bpomkosmetik
#bpomjakarta
#bpomlembaga
#bpomantrian
#bpomsingkatandari
#fungsibpom
#alamatbpom
#bpomdkijakarta
#bpomdankemenkes
#vitamindbpom
#esertifikasibpom
#bpomfrozencollagen
#ebpomregistration
#ebpomcallcenter
#bpomcek
#bpombarcode
#bpombahasainggris
#bpomcollagen
#bpomcilangkap
#vitamincbpom
#injeksivitamincbpom
#vitcbpom