BPOM BARCODE
Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disingkat BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
BPOM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Peraturan Nomor 33 Tahun 2018 terkait Penerapan 2D Barcode dalam Pengawasan Obat dan Makanan pada 7 Desember 2018.
2D Barcode adalah representasi grafis dari data digital dalam format dua dimensi berkapasitas decoding tinggi yang dapat dibaca oleh alat optik yang digunakan untuk identifikasi, penjejakan, dan pelacakan.
2D Barcode menggunakan 2 metode, yakni Otentifikasi dan Identifikasi
2D Barcode dengan metode Otentifikasi berlaku untuk Obat yang termasuk dalam golongan:
a. Obat keras;
b. produk biologi;
c. narkotika; dan
d. psikotropika
2D Barcode dengan metode Identifikasi berlaku untuk:
a. Obat yang termasuk dalam golongan obat bebas dan obat bebas terbatas;
b. Obat Tradisional;
c. Suplemen Kesehatan;
d. Kosmetika; dan
e. Pangan Olahan.
MORE INFO :
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#ebpom
#ebpomregistration
#ebpomcallcenter
#bpomcek
#bpombarcode
#bpombahasainggris
#bpomcollagen
#bpomcilangkap
#vitamincbpom
#injeksivitamincbpom
#vitcbpom
#bpomdkijakarta
#bpomdankemenkes
#vitamindbpom
#esertifikasibpom
#bpomfrozencollagen
#bpomfungsi
#bpomgarnier
#bpomglowbeauty
#bpomhanasuiserum
#bpomartinya
#bpomlembaga
#bpomantrian
#bpomsingkatandari
#fungsibpom
#alamatbpom
#bpomkosmetik
#bpomkelly
#bpommsglowpalsu
#bpomjakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar